VIRAL DUA WANITA DITELANJANGI & DICEBURKAN KE LAUT DI KABUOATEN PESISIR SELATAN PROPINSI SUMATERA BARAT.
KAB PESISIR SELATAN :Lapora sergapekspres.co– Video viral dua wanita ditelanjangi dan diceburkan ke laut di Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat, saat bulan Ramadan telah memasuki babak akhir. Polisi telah menangkap dua dari tiga tersangka pelaku perbuatan persekusi itu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan tersangka pertama berinisial AK (38 tahun) ditangkap pada Kamis, 20 April 2023 sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara, tersangka kedua berinisial E (47 tahun) yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi. “Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya,” ujar AKBP Novianto Taryono.
Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Markas Polres Labupaten Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolda.
Kapolda Sumbar Suharyono mengatakan tindakan para pelaku menutup kafe yang tetap beroperasi saat bulan Ramadan hingga melakukan persekusi terhadap dua wanita di sebuah kafe itu sangat tidak dibenarkan.
“Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” terang Nya.
Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar