Breaking News

BERBAGAI CARA SEKOLAH UNTUK DAPAT MELAKUKAN ACARA PERPISAHAN, SEPERTI DI SMP.NEGERI 3 LUBUK SIKAPING PASAMAN.

 


Pasaman : Laporan sergapekspres.com 

       Dalam rangka acara perpisahan yang di lakaksanakan SMP.Negeri 3 Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman,menurut keterangan dari salah seorang siswi mengatakan kepada media ini bahwa di pungut dana sebanyak Rp.35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) per siswa/i.

              Untuk di ketahui bahwa siswa yang disenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah (sekolah negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid,hal ini sebagaimana yang di atur dalam undang undang No.20 tahun 2008 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan menteri pendidikan kebudayaan No.44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan dasar.

           Dalam undang undang dan peraturan menteri tersebut di atas dijelaskan larangan di lakukan pungutan jenis apapun di sekolah negeri saat lulus ataupun mulai dari tingkat SD,SMP,dan SMA sederajat.

      Acara perpisahan di SMP Negeri 3 Lubuk Sikaping Pasaman di laksanakan di Aula senam Pemda Pasaman yang lokasinya di lingkungan SMP Negeri 3 Lubuk Sikaping tersebut pada hari jum'at tanggal 27 mei tahun 2023, di hadirin oleh Kepala sekolah serta guru lainnya, dan sebagian dari guru sekolah tersebut adalah panitia pelaksana perpisahan,dan beberapa orang guru yang sudah pensiun ikut serta untuk menerima candra mata dari sekolah.Ketika di wawancara oleh media online sergapekspres.com salah seorang suswa membenarkan ada sumbangan Rp.35.000 tersebut.Sehubungan aturan Pemerintah Kabupaten  Pasaman menetapkan sekolah di Pasaman di gratiskan.Sementara SMP Negeri 3 Lubuk Sikaping melakukan berbagai cara untuk mendapatkan biaya perpisahan di sekolahnya.

    Apakah hal ini sudah di ketahui oleh MKKS dan,Dinas Pendidikan Kabupaten Pasanan atau Izin dari Dinas terkait....??

       Kemudian,dalam kesempatan tersebut  media online sergapekspres.com mewawancarai Kepala sekolah SMP Negeri 3 Lubuk sikaping Yoniamestika,S.Pd tentang cendra mata yang di berikan kepada guru yang sudah pensiun, Kepsek mengatakan bahwa hal itu merupakan salah satu kesepakatan untuk sesama guru sekolah yang pensiun di beri candra mata.

       Siapa yang merencanakan  acara perpisahan di SMP Negeri 3 Lubuk Sikaping...? hal ini masih dalam tanda kutip.

Foto Media Sergap Ekspres.(,S A) 27/3/23.
(Team)






Tidak ada komentar