SA'AT OKNUM ANGGOTA DPRD BERSAMA TEMANNYA BERBUAT DOSA, DITANGKAP PETUGAS POLRES SIDRAP, SULAWESI SELATAN.
Satuan narkotika Polres Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap Anggota DPRD Sidrap,Sulawesi Selatan berinisial AH,bersama temannya berinisial AK yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Sidrap,Sulawesi Selatan AKP Zakaria mengatakan bahwa pihaknya menangkap mereka di salah satu tempat di Kabupaten Sidrap.Dua orang pelaku“ 1.AH dan,2. AK. Salah satu di antaranya anggota DPRD Sidrap Sulawesi Selatan,” jelasnya, pada hari Kamis tanggal 11 mei tahun 2023.
Kemudian, AKP Zakaria lebih lanjut menjelaskan kepada media bahwa pada saat penangkapan berlangsung pelaku tidak melakukan perlawanan, pihak AKP Zakaria mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sabu dan alat isapnya.
AKP Zakaria mengatakan barang bukti tersebut berupa satu set sabu yang diduga telah dipakai oleh keduanya pelaku serta sejumlah alat isap sabu.,
Selanjutnya, AKP Zakaria dalam penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat,dari informasi/ laporan tersebut pihak kepolisian lantas terjun ke lokasi di Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan dan melakukan penangkapan.dikutip di nisiatime.com.
AKP Zakaria mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan terkait kasus ini.
Kedua pelaku terjerat pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun atau lebih.
Apa komentar masyarakat Sidrap Sulawesi Selatan,mengenai seorang oknum DPRDnya yang tertangkap dalam penggunaan narkotika dan,terancam pidana atas dosanya tersebut di atas,baca terys berita berikutnya.***(Team)
Tidak ada komentar