Breaking News

SA'AT OKNUM ANGGOTA DPRD BERSAMA TEMANNYA BERBUAT DOSA, DITANGKAP PETUGAS POLRES SIDRAP, SULAWESI SELATAN.

SIDRAP : Laporan sergapekspres.com 

Satuan narkotika Polres Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap  Anggota DPRD Sidrap,Sulawesi Selatan  berinisial AH,bersama temannya berinisial AK yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sidrap,Sulawesi Selatan AKP  Zakaria  mengatakan bahwa pihaknya menangkap mereka di salah satu tempat di Kabupaten  Sidrap.Dua  orang pelaku“ 1.AH dan,2. AK. Salah  satu di antaranya anggota DPRD   Sidrap   Sulawesi   Selatan,” jelasnya, pada hari Kamis tanggal 11 mei tahun 2023.

Kemudian, AKP Zakaria lebih lanjut menjelaskan kepada media bahwa pada saat penangkapan berlangsung pelaku tidak melakukan perlawanan, pihak AKP Zakaria mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sabu dan alat isapnya.

AKP Zakaria mengatakan  barang bukti tersebut berupa satu set sabu yang diduga telah dipakai oleh keduanya pelaku serta sejumlah alat isap sabu.,

Selanjutnya, AKP Zakaria dalam  penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat,dari informasi/ laporan tersebut pihak kepolisian lantas terjun ke lokasi di Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan dan melakukan penangkapan.dikutip di nisiatime.com.

AKP Zakaria mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya masih melakukan  pendalaman serta penyelidikan terkait kasus ini.    

Kedua pelaku terjerat pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun atau lebih.

Apa komentar masyarakat Sidrap Sulawesi Selatan,mengenai seorang oknum DPRDnya yang tertangkap dalam penggunaan narkotika dan,terancam pidana atas dosanya tersebut di atas,baca terys berita berikutnya.***(Team)



Tidak ada komentar