Breaking News

DPR RI MINTA KAPOLRI UNTUK DAPAT LAKUKAN HAL INI,TENTANG 9 ORANG OKNUM P0LISI DAN 1 DI ANTARANYA JENDERAL PASTI GEMETAR,KASUSNYA SERIUS!

Medan : Laporan sergapekspres.com  

Anggota DPR RI Junimart Girsang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat  mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Menurut Anggota DPR RI  Junimart, alasannya meminta supaya Irjen Panca Putra dievaluasi karena terjadi lagi kasus dugaan penggelapan narkoba yang dilakukan oleh oknum  anggota polisi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Dia kembali menegaskan komitmen dan konsistensi Kapolri dengan tagline yaitu PRESISI,” kata Junimart Girsang dikutip dari keterangan resminya pada hari Kamis tanggal 11 mei tahun 2023, seprti Dilansir dari KOMPAS.TV.

"Menurut Anggota DPR RI Junimart Girsang, Kinerja Kapolda Provinsi Sumatera Utara ada baiknya harus dievaluasi terkait pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum penegak hukum.”

Kemudian Anggota DPR RI Junimart Girsang menjelaskan bahwa  baru-baru ini terjadi kasus dugaan penggelapan narkoba jenis sabu sebanyak 12 kilogram yang diduga dilakukan oleh 9 orang  personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.

Junimart Girsang mengatakan bahwa  kasus dugaan penggelapan narkoba yang berasal dari hasil penangkapan bukan kali pertama terjadi di Sumatera Utara.

Sebelumnya, diduga ada lima anggota polisi di Medan Sunatera Utara yang mencuri barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliar.

Anggota DPR RI Junimart Girsang mengatakan,butuh ketegasan Kapolri dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum di Polda Sumatera Utara yang diduga melibatkan anggota polisi di wilayah tersebut.

“Junimart Girsang menambahkan ada tiga kasus yang masih marak di Sumatera Utara  yaitu narkoba, judi, dan mafia pertanahan. Saat ini semakin marak dan ‘terpelihara’ di wilayah Sumatera Utara  yang saya sampaikan ini fakta dan nyata,” ujarnya.

Kemudian lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan butuh ketegasan Kapolri untuk mengambil sikap terkait persoalan yang terjadi di Polda Sumut tersebut.

Khususnya, untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum polisi.

Junimart Girsang  mengatakan  akan segera  melaporkan terkait tindak kejahatan di Sumatera Utara  kepada Presiden Jokowi agar pemerintah pusat turut andil dalam menurunkan tingkat kejahatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara..

“Saya sebagai pelayan masyarakat dari wilayah Provinsi Sumatera Utarab, saya akan buat surat resmi kepada Presiden Jokowi menyangkut karut-marutnya penegakan hukum di wilayah Provinsi Sumatera Utara” tegasnya.

Selanjutnya, pada hari  Sabtu tanggal 6 mei tahun 2023,sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga menggelapkan 12 kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh.

Laporan itu dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada hari kamis tanggal  30 Maret tahun 2023.

Kemudian Safaruddin menjelaskan bahwa  pada saat ditangkap, kliennya diamankan dengan barang bukti 32 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Anehnya,di tengah perjalanan M Yakub tiba-tiba diturunkan oleh oknum polisi yang menangkapnya.

Sesudah itu,dia difoto bersama barang bukti 20 kilogram sabu-sabu.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan M Yakub telah diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dia pun membantah terjadi dugaan penggelapan sebanyak 12 kilogram barang bukti sabu-sabu di Polda Sumtera Utara

“Sementera kasusnya sudah tahap II. Itu enggak ada, yang jelas itu sudah tahap II,” kata Kombes Hadi Wahyudi.***( R.Z)


Tidak ada komentar