LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (LRI) Pusat MINTA KEPADA SEKOLAH SD,SMP,SMA DAN,SMK HARUS TRANSPARAN TENTANG PENGGUNAAN DANA BOS.DAN FUNGSI KOMITE.
KETUM, LRI.PUSAT AGUSTINUS ZAI.
Sumbar : Laporan sergapekspres.com
Ketum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (LRI) Pusat, meminta kepada kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA,SMK/ sederajat yang ada di NKRI harus transparan dalam hal penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) dan libatkan komite sekolah dalam setiap pengambilan kebijakan terkait penggunaan dana BOS tersebut.
Kami sudah mendengar laporan dari wali murid dan komite sekolah bahwa ada sebagian sekolah di wilayah Provinsi Sumatera Barat,sangat tertutup dan tidak transparan dalam hal pengelolaan dana bantuan untuk operasional sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sehingga hal ini sangat berpotensi terjadinya korupsi dilembaga pendidikan tersebut.Kata Ketum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA(LRI) Pusat Agustinus Zai hari senin tanggak 01 Mei tahun 2023 kepada media.
Pria yang akrab disapa Pak Zai ini meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten Kota di Sumatera Barat untuk dapat melakukan inspeksi ke sekolah-sekolah untuk mengetahui apakah penggunaan dana BOS tersebut sudah tepat sasaran dan apakah ada melibatkan pihak komite sekolah dalam setiap mengambil kebijakan penggunaan dana BOS tersebut.
Kami sudah mendengar pengaduan dari beberapa komite sekolah bahwa ada sebagian kepala sekolah sangat tertutup dan tidak melibatkan komite dalam mengambil kebijakan penggunaan dana BOS tersebut, padahal peran komite sangat dibutuhkan sejak tahap perencanaan dan ada komite tidak tahu berapa dana BOS disekolah, sehingga wajar komite curiga terhadap kepala sekolah. Yang menarik perhatian lagi,ketika Komite sekolah dijadikan perpanjangan tangan Kepsek untuk melakukan pertemuan dengan orang tua/ wali murid dalam rangka mengumpulkan dana atau sumbangan dari orang tua murid/wali murid, ujar Ketum(LRI).
Kami dari Team LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (LRI) dalam waktu dekat akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan investigasi terkait penggunaan dana BOS, dan tentang dana sumbangan ke Komita sekolah. Apabila Team LRI menemukan adanya kejanggalan yang berpotensi korupsi terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah ini,juga terdapat ada pungli di sekolah tersebut, kita akan buat laporan secara tertulis ke pihak penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti, kata Ketum LRI Pusat.
(Team).
Tidak ada komentar