PELAKU BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) ILEGAL DI KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT AKHIRNYA BERHADAPAN DENGAN HUKUM.
DHARMASRAYA : Laporan sergapekspres.com
Diduga 2 (dua) orang pelaku Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Petugas Satreskrim Polres Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat dengan sikap mengamankan barang bukti dan, dua orang pelaku dengan Inisial 1.R (27) tahun 2.EHA (30) tahun, warga Rimba Ukur, RT/RW 003/006 Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.
Kedua pelaku di tangkap Petugas Satreskrim Polres Kabupaten Dharmasraya, diduga mengangkut BBM olahan sejenis bensin / premium menggunakan Truck Colt warna kuning bak penutup terpal plastik di Jalan Lintas Sumatera Km 7 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambuit Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, pada hari jumat tanggal 5 mei tahun 2023. Sekira pukul 11.00 wib.
Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K melaui Kasat Reskrim Polres Iptu Heri Yuliardi mengatakan benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku EHA (30) dan R (27) bdiduga mengangkut BBM olahan sejenis bensin/premium.
Sebslumnya dapat laporan dari masyarakat, bedasarkan informasi tersebut, Petugas Satrekrim melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Dharmasraya, pada waktu yang sama berpapasan dengan pengemudi truk Colt Disel Plat BG 8235 BB berwarna kuning dengan bak tertutup terpal plastik yang mencurigakan dengan muatan terlalu berat dan orama Bahan Bakar minyak yang menyengat.
“Pada saat itu juga Petugas merasa curiga kemudian Petugas yang sudah mencium aroma langsung menghampiri pengemudi truk tersebut dan melakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya,” kata Heri Yuliardi
Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan terhadap truk dengan plat BG 8235 BB, ternyata didalamnya ditemukan tangki Rakitan yang telah dimodifikasi diperkirakan isinya kurang lebih 9600 liter kg bahan bakar olahan sejenis bensin/premium.
Menurut keterangan yang di dapatkan dari kedua pelaku, bahan bakar olahan sejenis ilegal tersebut, berasal dari Palembang menuju arah Sijunjung. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Mitsubishi Colt Deisel warna kuning dan 2 orang pelaku beserta 1 lembar STNK mobil truck colt diesel warna kuning merek Mitsubishi dengan nomor polisi BG 8235 BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna untuk penyelidikan lebih lanjut. dikutip di investigasi.news***(NPW 09/PUSE/IV/23).
Tidak ada komentar