DIDUGA PENGGUNAAN DANA BOS DI SDN 02 GUNUNG SAKTI DISINYALIR SARAT PENYIMPANGAN (KORUPSI)..
Tulang Bawang : Laporan sergapekspres
Praktek Penggunaan Dana, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 02 Gunung Sakti pada tahun 2022 sebesar Rp 157,920,000, dalam realisasi penggunaannya, disinyalir tidak transparan dan syarat penyimpangan.
“Sebabnya menurut informasi data dan beberapa narasumber menyampaikan informasi kepada awak media, informasi yang di dapat dan sesuai hasil investigasi LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L R I ) di lapangan serta data,melihat kondisi gedung sekolah SDN 02 Gunung Sakti sangat memprihatinkan.
Dan disinyalir anggaran dana BOS tidak mengacu pada petunjuk teknis dalam penyaluran dana tersebut.
Penyaluran Dana BOS tahun 2022, yang diterima tahap 1 sebesar Rp 47.376.000, ada 3 Komponen yang tidak dapat diyakini benarannya seperti:
a.Pengembangan perpustakaan Rp: 8.045.000
b.Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp : 13.470.000
c.Pembayaran honor Rp : 12.150.000
Tahap 2 sebesar Rp 63.168.000, komponen seperti:
a. Pengembangan perpustakaan Rp: 19.912.000
b.Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp : 15.750.000
c.Pembayaran honor Rp : 20.250.000
Tahap 3 sebesar Rp 47.376.000, komponen seperti:
a.Pengembangan perpustakaan Rp 4.200.000
b.Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp : 4.050.000
c.Pembayaran honor Rp : 17.000.000.
Tiga komponen tersebut Disinyalir hanya modus oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk dapat mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama orang tua - wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Ketika hal tersebut di konfirmasi kepsek SDN 02 Gunung Sakti yang berinisial (MR) di ruang kerjanya hari Rabu tanggal 24 mei tahun 2023 terkait papan informasi BOS, 03 dan BOS 04 yaitu rencana dan realisasi dana BOS dan penggunaan pada 3 komponen, Kepseknya mengatakan bahwa papan informasi dana BOS tersebut belum dibuat.
“Papan informasi Dana Bos memang belum dibuat, ya maklum aja Pak , nanti segera akan dibuat,” Cetus (MR) didampingi operator sekolah,”katanya kepada tim media.
“Lanjutnya terkait penggunaan dana BOS saya selalu rapatkan dengan.Dewan Guru dan Komite Sekolah, bisa ditanya dengan Pak Parni selaku ketua komite, rumahnya dekat sini Pak,” kilahnya mengalihkan pembicaraan.
Dalam penggunaan di 3 komponen Dana BOS, Oknum Kepala Sekolah tampak bingung dan gugup dan langsung meminta operator untuk menjawab pertanyaan team media.
“Dana BOS tersebut digunakan untuk pengecatan ruang kelas dan tambal sulam plafon,Gimana Pak Heri,”Ujar (MR) sembari meminta operator sekolah untuk menjelaskan kepada awak media.
Ooh iya buk ,” sahut Heri, Jadi di tahap 1 itu ngabisin Dana Rp :13 jutaan Pak untuk ngecat dan tambal Sulam plafon, dan di tahap 2 dibuatkan tempat parkir senilai Rp.15 jutaan kemudian di tahap 3 dibuatkan geladak untuk kenderaan masuk ke sekolah itu habis Dana 4 juta,” beber Heri selaku Operator .
Selanjutnya, kata Heri,” Saya kebetulan sebagai operator di Sekolah ini Bang.Dan ada 3 sekolah lainnya yang saya tangani Karena tugas operator tidak harus standby di sekolah, dijelaskannya pengembangan perpustakaan sudah dialokasikan untuk beli buku Kurikulum 13 dan Kurikulum Merdeka, buku K13 untuk kelas 2,5,6 ada 7 buku bidang Study dan K.Merdeka untuk kelas 1 dan 4 ada 12 buku bidang study,” paparnya.
Jawaban (MR) dan Heri bertolak belakang dengan jawaban dari Narasumber yaitu guru sekolah tersebut.
“Tambahnya,selama sekolah ini dipimpin oleh Buk Mega, kami tidak pernah diajak rapat pembahasan terkait denganDana BOS apalagi dilibatkan dalam penyusunan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah),” ucap salah seorang guru.
Lebih lanjut Narasumber mengatakan bahwa jika kepala sekolah tidak transparan dengan Dewan guru terkait penggunaan Dana BOS di sekolah, maka hal tersebut harus di oertanggung jawaban.
Di Lain tempat, Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Komite sekolah SDN 02 Gunung Sakti di kediamannya hari Sabtu tanggal 27 mei tahun 2023,Pak Parni mengatakan bahwa selama nenjabat sebagai Ketua Komite belum pernah diajak rapat dengan kepala sekolah terkait pembahasan anggaran Dana BOS tersebut.
“Kurang lebih 4 tahun Bu Mega jadi kepala sekolah saya belum pernah diajak rapat penyusunan ARKAS, seharusnya kan waktu saat penyusunan ARKAS komite sekolah dan dewan guru itu diajak rapat, biar tahu apa saja yang dibutuhkan sekolah,” jelas Parni.
Untuk skala prioritas tempo hari pernah diajak rapat terkait pembuatan taman namun tidak jadi di realisasikan, karena mengingat kondisi wali murid sedang kesulitan ekonomi, terkait penggunaan Dana BOS, ibu Mega hanya memberitahukan secara lisan. Kalau sudah dilaksanakan kegiatan seperti untuk pembuatan parkir, pengecatan terus pembuatan geladak itu,” jelas Parni.
Lanjutnya, Ibu Mega melaporkan hasil kerjanya, hanya secara lisan saja, kalau secara tertulis nggak ada, jadi kalau Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana BOS saya pun tidak memegang dan saya juga tidak terlalu open atau mencampuri urusan pihak sekolah.Karena saya juga ada tugas sebagai Guru di SMP negeri 2 Menggala,” ujar ketua komite mengakhiri pembicaraannya.
Kepada Dinas terkait, Insfektorat dan Aparat Penegak Hukum APH diminta agar dapat menindaklanjuti terkait indikasi penyimpangan/korupsi Dana BOS,di SDN 02 Gunung Sakti tahun 2022,sebab DANA BOS adalah uang negara, jangan di rugikan negara. Dan untuk memberikan efek jera agar hal yang serupa tidak menular ke sekolah lainnya.di kutip di BUKTIPETUNJUK.ID**(Team )
Tidak ada komentar