PENILAIAN TENAGA KESEHATAN TELADAN PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2023
PADANG : Laporan sergapekspres.com
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang
bermutu, aman dan terjangkau oleh masyarakat sangat ditentukan oleh Sumber Daya
Kesehatan yang profesional, memiliki kompetensi, prestasi kerja, inovasi dan
berdaya saing secara global dalam jumlah dan sebaran yang merata. Salah satu
upaya adalah memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, inovasi
tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga menjadi motivasi terciptanya
tenaga kesehatan yang memiliki semangat pengabdian tinggi, disiplin, kreatif,
berilmu, terampil berbudi luhur serta memegang teguh etika profesi dalam
meningkatkan kulaitas pelayanan kesehatan. Tahun 2023 pemberian penghargaan
bagi tenaga Kesehatan mengusung tema ”Tenaga Kesehatan Bangga Melayani Bangsa”.
Tujuan pemberian penghargaan bagi
tenaga kesehatan teladan di fasilitas pelayanan kesehatan adalah untuk memberikan
penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, dan atau inovasi serta peran serta
aktif dalam mendorong keberhasilan di bidang kesehatan serta meningkatkan
motivasi nakes untuk melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Kegiatan Penilaian Tenaga
Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 ini dilaksanakan
selama dua hari pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 16-17 Mei 2023 bertempat di Dinas
Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan BKOM dan Pelkes Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 197 orang yang terdiri dari 107 peserta dari
9 jenis tenaga kesehatan di Puskesmas dan 90 peserta dari 13 Jabatan Fungsional
Kesehatan di Rumah Sakit yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanwar, MARS. Menyampaikan bahwa salah
satu kunci Transformasi Kesehatan adalah tersedianya SDM kesehatan yang
kompeten sesuai fungsi dan bidangnya. Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang
bermutu, aman dan terjangkau oleh masyarakat sangat ditentukan oleh Sumber Daya
Kesehatan yang profesional, memiliki kompetensi, prestasi kerja, inovasi dan
berdaya saing secara global dalam jumlah dan sebaran yang merata. Salah satu
upaya yang dilakukan adalah memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi
kerja, inovasi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sehingga menjadi
motivasi terciptanya tenaga kesehatan yang memiliki semangat pengabdian tinggi,
disiplin, kreatif, berilmu, terampil berbudi luhur serta memegang teguh etika
profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Sebagai pedoman pelaksanaan
mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor:
HK.02.02/F/342/2023 tentang Pedoman Penganugrahan Penghargaan Bagi Sumber Daya
Manusia Kesehatan Teladan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Mekanisme
pengusulan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat fasyankes, tingkat
kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional. Acara puncak pemberian
penghargaan akan diserahkan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 bulan
Agustus 2023 di Jakarta.(Team)
Tidak ada komentar