DIDUGA PROYEK YANG BERNILAI PULUHAN MILIAR RUPIAH,DIKERJAKAN SEMBARANGAN
KAB. CIAMIS : Laporan sergapekspres.com
Arah pemerintah pusat memperbaiki saluran sekunder di Daerah Kabupaten Ciamis diharapkan bisa membangkitkan suasembada pangan. Tapi sangatlah disayangkan Keinginan tersebut malah dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan. Dengan melakukan pekerjaan diluar Bill Out Quantiti(BOQ)
Yang mana pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Jaringan irigasi D.I Lakbok Utara Paket I dengan nilai Kontrak Rp.55.752.499.000 yang dikerjakan oleh PT.DO pada tahun Anggaran 2022.
Dugaan ini diperkuat hasil dari investigasi LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (LRI) Pusat di lapangan bersama Team PIRNAS beberapa waktu yang lalu. Didapatkan bahwa bagian alas/dasar dari saluran sekunder semestinya dibersihkan dahulu. Dan dipasang wermes Baru di masukan Coran K225,tapi pada kenyataannya tidak begitu, saluran dalam keadaan yang cukup banyak air malah di pasang ayaman bambu/gedek dilapisi plastik terus di tuangkan coran, tentunya hal ini tidak sesuai dengan Bill Out Quantiti(BOQ).
Untuk mendapatkan kenterangan berikutnya Team menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Citanduy melalui Via WA, Yaitu AI tapi tidak mendapatkan Jawaban apapun.
Tentunya hal ini sangat merugikan Negara,kini tinggal menunggu upaya apa yang bakal dilakukan oleh pemerintah.Sebab hal ini sangat mempengaruhi kualitas pekerjaan.
Selanjutnya,mudah mudahan Pemerintah dan penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini. Supaya kasus seperti ini menjadi cambuk bagi proyek lainnya. dikutip di FIRNAS.COM, Hari sabtu tanggal 27 mei tahun 2023 **(Team).
Tidak ada komentar