9 FRAKSI DPR, 3 FRSKSI ABSEN, 6 FRAKSI SETUJUI PERPANJANGAN JABATAN (KADES)
Kemudian,Pernyataan sikap itu diambil dalam rapat panitia kerja (panja) di Badan Legislasi DPR, pada hari kamis tanggal 22 juni tahun 2023,di Jakarta.Rapat digelar membahas soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo mendukung perpanjangan masa jabatan kades yang diatur dalam Pasal 39 UU Desa. Menurutnya, wacana tersebut telah sesuai dengan rekomendasi hasil Rakernas partainya beberapa waktu lalu.
“Hal itu sudah keputusan rakernas. Dalam keputusan rakernas, memang kita diminta untuk memperjuangkan revisi UU Desa ini dari 6 tahun 3 kali jadi 9 tahun 2 periode,” kata Andreas.
Pertanyaan anggota Baleg dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam mempertanyakan apakah keputusan itu akan berlaku surut jika telah diputuskan.
Ibnu Multazam, mengusulkan kalau dapat perpanjang masa jabatan Kepala Desa bisa langsung berlaku setelah disetujui di Paripurna. “Lebih tegas lagi, saya mengusulkan berlaku surut,”ujarnya.
Kemudian, Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Muzammil Yusuf juga mengusulkan agar revisi UU Kades nantinya bisa langsung berlaku. Jadi, kepala desa yang saat ini tengah menjabat bisa langsung ditambah masa jabatan.
“Jadi UU ini kita ketok, kita berlakukan. Jadi transisi gampang, jadi berlaku surut dia. Dia sudah enam tahun tambah tiga tahun. Jelas kita,” katanya.
Walaupun, telah disepakati mayoritas fraksi DPR, poin dari kesepakatan itu belum resmi berlaku.Pengambilan sikap resmi nanti akan disampaikan pada saat berlangsung rapat pleno di paripruna selanjutnya.
Sebelumnya, dari politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, mengklaim Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kades, dari enam menjadi sembilan tahun.
Eksepsi, berbincang soal masa jabatan kepala desa, Budiman juga mengusulkan anggaran negara untuk desa dipecah lebih spesifik untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pertimbangan banyak hal selama kurang lebih satu jam. Termasuk soal perubahan masa jabatan kepala desa dan anggaran untuk SDM desa. Karena selama ini dana desa fokus ke infrastruktur desa. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU desa atau dituangkan dalam PP,” ujar Budiman kepada awak media. Sumber berita / Artikel asli CNNIndonesia.com.**(thr/fra).
Selamat membaca artikel lainnya di Media Cetak & Online sergapekspres.com A.Z, Pimpinan Umum.
Tidak ada komentar