NADIEM ANWAR MAKARIM, MENDIKBUDRISTEK RI, KELIHATAN DATANG DI KPK. ADA APA..??
Jakarta : Laporan sergapekspres.com
Nadiem Anwar Makarim,(Mendikbudristek), RI hari ini akan menyambangi Gedung KPK, Dalam rangka pencegahan korupsi.
Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan KPK akan melakukan penguatan integritas kepada penyelenggara negara. Hari ini pelatihan antikorupsi itu dilakukan kepada jajaran Kemendikbudristek,RI.
“Nadiem Anwar Makarim Menteri, Suharti Sekretaris Jenderal, Chatarina M Girsang Inspektur Jenderal, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan empat staf ahli beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung,” kata Ipi saat dikonfirmasi, hari rabu tanggal 21 juni tahu 2023.
Kegiatan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 08.30 WIB. Ketua KPK Firli Bahuri akan memberikan pembekalan antikorupsi kepada Menteri Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek RI.
Ipi mengatakan KPK dan Kemendikbudristek telah bekerja sama dalam sejumlah program dalam rangka pencegahan korupsi. Salah satunya lewat program mitigasi korupsi pada tata kelola dalam penerimaan mahasiswa ajaran baru tahun 2023 dan 20234.
“Kajian ini dilakukan dengan menyusulnya kasus suap Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022. Kajian tersebut memetakan beberapa kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri,” Tuturnya.
Lanjutnya, Sejumlah persoalan dipetakan KPK terkait penerimaan mahasiswa baru.
Permasalahan itu mulai dari ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa baru khususnya jalur mandiri, ungkap Ipi.
Maka KPK juga menilai penentuan kelulusan yang sangat berpusat pada keputusan rektor membuat sistem yang tidak menjadi akuntabel.
“Enggak transparan dan akuntabelnya praktik alokasi bina lingkungan (afirmasi) dalam penerimaan mahasiswa baru dan adanya ketidakvalid dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)sehingga tidak dapat dijadikan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan,”ujarnya.
Kemudian, KPK juga menyoroti soal skor Kemendikbudristek,dalam Survei Penilaian Integritas(SPI).
Kemendikbudristek mencapai skor 78,2 pada SPI tahun 2022 dengan skor rata- rata nasional 71,94.
“Jadi Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 79,9,” katanya.
Selanjutnya,Ipi Maryati mengatakan bahwa berdasarkan SPI tahun 2022 ada delapan titik rawan korupsi yang dipetakan KPK di Kemendikbudristek.
Titik rawan sistem korupsi itu mulai dari risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan data barang lainnya dan jasa hingga risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor.
“Kemudian, dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendikbudristek menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK,” pungkas Ipi.
Sumber: deliknews.com dan Buktipetunjuk.id**(Red/team).
Tidak ada komentar