BERBAGAI GAYA PUNGLI DI NEGERI INI (PELABUHAN DERI ADONARA), POLRES FLORES TIMUR GAGAL TANGKAP TANGAN PELAKU PUNGLI.
Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur sedang mengusut praktik pungli terhadap sopir truk pengangkut logistik di Pelabuhan Ferry Deri, Pulau Adonara.
Wakil Kepala Polres Flores Timur Kompol I Ketut Saba mengatakan pengusutan dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) setempat yang diketuainya.
Team Saber Pungli melakukan inspeksi mendadak pemantauan dan penyelidikan dugaan pungli di Pelabuhan Ferry Deri,pulau Adonara dan diketahui ada praktik tersebut, sehingga langsung ditangani,” katanya,hari Jumat 2 Juni,2913 disitat Antara.
Saba mengatakan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dilakukan, setelah adanya laporan para sopir truk pengangkut logistik atau truk ekspedisi yang dipungut uang dengan jumlah tertentu oleh oknum buruh di pelabuhan setempat.
Dia mengatakan, pihaknya menerima informasi dugaan pungli tersebut dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT.
“Kami berencana melakukan operasi tangkap tangan, namun saat sidak tidak ada truk ekspedisi yang beroperasi,” katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, upaya penanganan dilanjutkan dengan menginterogasi koordinator buruh di Pelabuhan Ferry Deri yang membenarkan bahwa ada pungutan sebesar Rp100.000 oleh anggota buruh ke sopir truk pengangkut logistik.
Pihak buruh, lanjut dia, mengaku memungut biaya karena mengetahui sopir truk pengangkut logistik menerima muatan di area pelabuhan.
Oleh sebab itu, kata dia, upaya penanganan dilanjutkan dengan menginterogasi koordinator buruh di Pelabuhan Ferry Deri yang membenarkan bahwa ada pungutan sebesar Rp100.000 oleh anggota buruh ke sopir truk pengangkut logistik.
Pihak buruh, lanjut dia, mengaku memungut biaya karena mengetahui sopir truk pengangkut logistik menerima muatan di area pelabuhan.
Saba mengatakan persoalan itu telah diselesaikan melalui kesepakatan para pihak yang menyetujui bahwa truk logistik dilarang menerima muatan di area pelabuhan dan para buruh juga dilarang memungut jasa angkut di truk.
“Kami juga beri peringatan secara tegas agar tidak melakukan pungli karena akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tandasnya.*(voi/A Z).
Tidak ada komentar