Breaking News

GRES WAH”? DISINYALIR SEPUTAR SATUAN PENDIDIKAN ADA PRAKTEK PUNGLI.

Lampung Utara : Laporan sergapejspres.com

 Ini aktual wah”!? team media temukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Lampung Utara, dan sudah berjalan lumayan lama atas indikasi tersebut ,” ungkap nara sumber yang indentitasnya," tidak ingin di sebutkan beberapa waktu lalu pada bulan juni tahun 2023.

Sebut saja dia-red si “Fulan” oknum ASN bukanlah nama yang sebenarnya mengatakan, coba kamu orang media itu”! selidiki dulu “? ada indikasi dugaan Pungutan Liar (Pungli)

di lingkungan satuan pendidikan.Pungutan itu dilakukan oknum pejabat di lingkungan satuan pendidikan kepada guru guru (PNS) . Nominalnya sih tidak terlalu besar cuma 10rb di setiap kebutuhan guru memerlukan NCR ( No Carbon Required )

atau di sebut Nota Slip Gaji.Tetapi kalikan saja ribuan guru yang memerlukan NCR ,” beber Fulan (oknum PNS).

Lanjut si Fulan notabenenya bilamana ada pungutan yang tidak jelas dan itu tidak dapat di pertanggung Jawabkan dan tidak di atur oleh undang-undang atau peraturan yang lain bersifat mengikat.

“Maka dapat di golongkan ini bagian dari tindakan Pungutan Liar (Pungli) dan dapat mengarah ke penyalahgunaan – wewenang dan jabatan atau disebut dengan perbuatan Korupsi,” tukas si Fulan/oknum PBS.

Ditempat terpisah penelusuran team Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (L-RI)Pusat bersama media sergapekspres.com dan media lainnya telah mengantongi beberapa nara sumber dan siap membenarkan atas apa yang telah di sampaikan Fulan/oknum PNS.

Menurut keterangan dari mereka-red benar ada pungutan uang tersebut 10rb untuk setor dan yang 5 rb untuk operasional kami,” cetus sumber dengan team media.

Sumber lainnya ada yang mengatakan di salah satu kecamatan pungutan uang itu benar , tetapi untuk tahun-tahun yang terdahulu di tahun ini,sepengetahuan saya pungutan itu tidak lagi ,” tutur dia-red sebut saja si kura bukan nama sebenarnya.

Lanjut si-kura,modus operandinya betul itu alasan uang pengganti operasional, karena NCR itukan sering di ambil oleh oknum dari satuan pendidikan dan di bawa ke sekolah – sekolah.

“Ya” saya rasa kami pun , tidak keberatan soal pungutan itu,karena bila kami atau saya sendiri yang mengambil NCR rentang dengan waktu dan biaya lebih besar ,” tutup si kura di kesempatan tersebut secara jujur dan ia- red minta namanya aslinya agar tidak di sebutkan.

Sementara catatan dari team media oknum yang di sebutkan segenap sumber telah di kantongi awak media,sementara berita ini di terbitkan oknum tersebut belum dapat di konfirmasi.**(Team/Red).

Tidak ada komentar