KHAS, SIAP-SIAPLAH SELURUH KEPALA DESE SE INDONESIA, ADA INFORMASI YANG MENAKJUBKAN UNTUK ANDA SEMUA.
Jakarta : Laporan sergapekspres.com
Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjungan di Jakarta menghasilkan 17 poin rekomendasi.
Analitis, Rekomendasi tersebut terkait dengan arah kebijakan nasional ke depan serta pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Disiarkan dari berbagai sumber pada hari kamis tanggal 15 juni tahun 2923, PDI Perjuangan merekomendasikan penambahan masa jabatan kepala desa dari yang semula dari enam tahun untuk tiga periode menjadi 9 (sembilan) tahun untuk dua periode.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membacakan 17 poin tersebut saat hari terakhir Rakernas pada hari kamis tanggal 8 Juni tahun 2023.
Nyata Rakernas PDI Perjuangan kali ini bertema “Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara” hal itu berlangsung selama tiga hari yakni dari tanggal 6-8 Juni tahun 2023.
“PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode,” terangnya.
Selain itu, Puan Maharani menjelaskan bahwa PDI Perjuangan mendorong desa sebagai pusat kemajuan negara.
Maksud, penambahan masa jabatan kepala desa, PDI Perjuangan mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selanjutnya, dalam Rakernas PDI Perjuangan juga merekomendasikan pemerintah segera menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer.
Mulai dari guru, dosen, bidan dan perawat, hingga penyuluh pertanian dan perikanan.
Lanjut Puan, PDI Perjuangan juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengembangkan seluruh potensi plasma nutfah dan melindunginya dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual(HAKI).
Selain itu, PDI Perjuangan turut mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 pasal 34 ayat 1.
Analitis hal ini, Puan menegaskan tiga Pilar Partai (struktural, legislatif, dan eksekutif) akan bergotong - royong dan menggunakan seluruh kebijakan politik partai.
Mestinya, kita dapat menjadi satu kesatuan bangsa, demi kepentingan rakyat banyak,untuk dapat memandang keberhasilan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang baik sejahtera.**(A.A.Z )
Tidak ada komentar