Breaking News

SEKILAS INFO,HARI SENIN MASYARAKAT SESUMBAR TURUN LEBIH KURANG 5000 ORANG DUDUKI PTPN VII WAY BERULU


Pesawaran : Laporan  sergspekspres.com

Salah seorang perwakilan warga sesumbar akan  menurunkan 5.000 orang masyarakat dari 19 desa untuk menduduki  perkebunan karet PTPN VII Unit Way Berulu,Kecamatan Gedongtataan, Kabupten  Pesawaran, pada hari senin tanggal 26 juni tahun 2023.

Pihak   mereka  sudah   menyampaikan  surat pemberitahuan   aksi   ke BPN  dan, ke Polres  Kabupaten   Pesawaran,  ke  Polda  Lampung pada hari   Jumat tanggal 23 juni tahun 2023. Selanjutnya, mereka  akan menduduki  lahan perkebunan karet seluas sekitar 329 hektare HGU No.4 milik BUMN tersebut.

Kemudian,  perwakilan warga, mengatakan kepada   nawak   media   bahwa  hari senin  tanggal   26  juni  tahun  2023,  masyarakat akan berkumpul di posko perjuangannya di Desa Tamansari. 

Selanjutnya, warga  parkir  kendaraan di Lapangan Pemkab Pesawaran lalu"long  march" ke Kantor BPN Pesawaran.

Kami Lanjut aksi di BPN Pesawaran,warga kemudian  menduduki lahan PTPN VII Unit Way Berulu.

 Sebelum rencana aksi tersebut,Kepala Desa Tamansari Fabiyan Jaya, sudah  mengancam setelah aksi ini, PTPN VII dan BPN Lampung tak juga mengukur ulang lahan PTPN VII Unit Way Berulu,"Jika BPN Lampung mandul tidak menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasai PTPN  VII Way Berulu. Saya pastikan sebagai kepala desa pasti menduduki lahan PTPN VII segera mungkin," ujarnya hari Selasa tanggal 20 Juni tahun 2023.

Menurutnya, sebagai perwakilan pemerintah yang menangani pertahanan, BPN Lampung harus  bertanggung  jawab dengan masalah ini. 

"Ada apa dengan proses ini menjadi berat dan bertele - tele  sehingga harus ke jalur hukum," katannya.

Fabiyan Jaya,mengungkapkan kekesalannya sebagai Kades, kepada pihak BPN Lampung yang   tidak   dapat  mengakomodir  keluhan masyarakat   dari 19 ( Sembilan belas ) desa Kecamatan Gedongtataan.Sudah,kita pulang saja, ini negara apa, negara permainan mafia tanah," tandasnya.

Selaanjutnya,   Perwakilan   masyarakat  dari    19(Sembilan belas)desa Kecamatan Gedong Tataan  kembali  mendatangi  BPN Lampung untuk meminta pengukuran lahan Wayberulu. Hasil rundingan yang  dimediasi Kanwil BPN Provinsi    Lampung   di  Jl . Basuki  Rahmat, Kecamatan Teluk  betung Utara, Kota Bandar lampung,  hari  selasa  tanggal 20 / 6 / 2023.

Menurut, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil  BPN  Lampung  Andi Dermawan Lubis mengatakan bahwa  lahan  HGU  No 4 berupa perkebunan  karet yang btelah di kelola pihak PTPN VII Way berulu. 

Pihak PTPN Unit Way berulu  tidak bersedia mengukur ulang kecuali terdapat penetapan atau keputusan dari pengadilan, ungkapnya.

Lanjutnya,  Andi menambahkan bahwa dalam pengusahaan    fisik   lahan   PTPN   VII   Unit Way berulu telah  sesuai bukti yang sertifikat HGU No 4  yang  diterbitkan  oleh BPN. "Kami berharap  dengan  keputusan  ini  masyarakat dari  19  ( Sembilan  belas )  desa Kecamatan Gedongtataan  bisa   menanggapinya dengan sebaik  -  baiknya dan  menjaga  kondusifitas wilayah Gedongtataan," ujarnya. Sumber asli artikel/Haloindonesia.com.**(A.Z/team).

Tidak ada komentar