SEKILAS INFO,HARI SENIN MASYARAKAT SESUMBAR TURUN LEBIH KURANG 5000 ORANG DUDUKI PTPN VII WAY BERULU
Pesawaran : Laporan sergspekspres.com
Salah seorang perwakilan warga sesumbar akan menurunkan 5.000 orang masyarakat dari 19 desa untuk menduduki perkebunan karet PTPN VII Unit Way Berulu,Kecamatan Gedongtataan, Kabupten Pesawaran, pada hari senin tanggal 26 juni tahun 2023.
Pihak mereka sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke BPN dan, ke Polres Kabupaten Pesawaran, ke Polda Lampung pada hari Jumat tanggal 23 juni tahun 2023. Selanjutnya, mereka akan menduduki lahan perkebunan karet seluas sekitar 329 hektare HGU No.4 milik BUMN tersebut.
Kemudian, perwakilan warga, mengatakan kepada nawak media bahwa hari senin tanggal 26 juni tahun 2023, masyarakat akan berkumpul di posko perjuangannya di Desa Tamansari.
Selanjutnya, warga parkir kendaraan di Lapangan Pemkab Pesawaran lalu"long march" ke Kantor BPN Pesawaran.
Kami Lanjut aksi di BPN Pesawaran,warga kemudian menduduki lahan PTPN VII Unit Way Berulu.
Sebelum rencana aksi tersebut,Kepala Desa Tamansari Fabiyan Jaya, sudah mengancam setelah aksi ini, PTPN VII dan BPN Lampung tak juga mengukur ulang lahan PTPN VII Unit Way Berulu,"Jika BPN Lampung mandul tidak menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasai PTPN VII Way Berulu. Saya pastikan sebagai kepala desa pasti menduduki lahan PTPN VII segera mungkin," ujarnya hari Selasa tanggal 20 Juni tahun 2023.
Menurutnya, sebagai perwakilan pemerintah yang menangani pertahanan, BPN Lampung harus bertanggung jawab dengan masalah ini.
"Ada apa dengan proses ini menjadi berat dan bertele - tele sehingga harus ke jalur hukum," katannya.
Fabiyan Jaya,mengungkapkan kekesalannya sebagai Kades, kepada pihak BPN Lampung yang tidak dapat mengakomodir keluhan masyarakat dari 19 ( Sembilan belas ) desa Kecamatan Gedongtataan.Sudah,kita pulang saja, ini negara apa, negara permainan mafia tanah," tandasnya.
Selaanjutnya, Perwakilan masyarakat dari 19(Sembilan belas)desa Kecamatan Gedong Tataan kembali mendatangi BPN Lampung untuk meminta pengukuran lahan Wayberulu. Hasil rundingan yang dimediasi Kanwil BPN Provinsi Lampung di Jl . Basuki Rahmat, Kecamatan Teluk betung Utara, Kota Bandar lampung, hari selasa tanggal 20 / 6 / 2023.
Menurut, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Lampung Andi Dermawan Lubis mengatakan bahwa lahan HGU No 4 berupa perkebunan karet yang btelah di kelola pihak PTPN VII Way berulu.
Pihak PTPN Unit Way berulu tidak bersedia mengukur ulang kecuali terdapat penetapan atau keputusan dari pengadilan, ungkapnya.
Lanjutnya, Andi menambahkan bahwa dalam pengusahaan fisik lahan PTPN VII Unit Way berulu telah sesuai bukti yang sertifikat HGU No 4 yang diterbitkan oleh BPN. "Kami berharap dengan keputusan ini masyarakat dari 19 ( Sembilan belas ) desa Kecamatan Gedongtataan bisa menanggapinya dengan sebaik - baiknya dan menjaga kondusifitas wilayah Gedongtataan," ujarnya. Sumber asli artikel/Haloindonesia.com.**(A.Z/team).
Tidak ada komentar