SAH SMP NEGERI 3 KOTA LUBUKLINGGAU DI LAPORKAN KE KAJARI KOTA LUBUKLINGGAU OLEH LBH- PETA.
LUBUKLINGGAU :
Laporan sergapekspres.com Terpesona pada Publikasi Yang Menyebar Luas di Media Online Tentang adanya Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah, ( BOS) Di Sekolah SMP Negeri 3 Kota Lubuklinggau.
Pada hari Selasa tanggal 20 juni tahun 2023. pukul 14:00 Wib Ketua Lembaga Bantuan Hukum – Pembela Tanah Air LBH (P E T A) Hazam benar Laporkan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Lubuklinggau.
Berdasarkan Surat Laporan Tertulis Nomor : 015/LPK/LBH-PETA/VI/2023
Prihal : Penyampaian Laporan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah ( B O S ) Dari anggaran Tahun 2020,2021,2022 sampai tahun 2023 Tahap 1 (Satu) Sekretariat LBH-PETA Yang Beralamatkan Jl.Yos Sudarso gg. Garuda Mas RT. 01 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ,Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Pada hari selada tanggal 20 juni tahun 2023 Team Pelapor adalah Ketua LBH- PETA ,Saudara HAZAM, beserta team awak Media Oneline, dan didampingi oleh Penasehat Hukum LBH - PETA Kenny,SH.
Selanjutnya memasukan Laporan ke Tertib Administrasi dan langsung berkoordinasi dengan Kajari, team langsung diterima Oleh Kajariv Dr Riyadi Bayu Kristianto, SH. MH diruang kerjanya yang bertujuan usai laporan dimaksukan LBH - PETA minta kepada Pihak Kajari untuk dapat menindak lanjuti Laporan nya segera mungkin diproses, apapun hasil dari Penyidikan dan Penyelidikan Pihak Kejari dapat memperjelas adanya Dugaan Korupsi terselubung di SMP Negeri 3 Lubuklinggau.
Kemudian,Dr Riyadi Bayu Kristianto, SH.MH pada saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa benar adanya laporan yang sudah dimasukan dari L B H - P E T A terkait dengan dugaaan Korupsi Dana BOS di SMP Negeri 3 Lubuklinggau.
Lanjutnya beliau dan, jajarannya akan melakukan segera Pemanggilan Pihak sekolah, untuk dimintai Keterangan tentang dugaan korupsi yang di laporkan oleh Pihak LBH-PETA. Seperti di lansir Sergap24.com sebelumnya.
Tanggapan Dewan Penasehat Hukum Lembaga Bantuan Hukum -PETA Kenny ,SH saat dimintai tanggapannya terkait Laporan yang sudah dimasukan ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Prov. Sumatera Selatan Belau, berharap kepada pihak APH agar secepat mungki melakukan Pemanggilan agar sebagai contoh bagi pihak lain yang menilai Jurnalis menjadi rendah, maka sebagai bukti keseriusan kita melakukan pemantauan terkait seperti bentuk-bentuk Korupsi di seluruh instansi yang ada di wilaya Provinsi Sumatera Selatan,tuturnya.
**(@hs & Temm).
Tidak ada komentar