TERDAPAT TIGA LEMBAGA PENDIDIKAN SWASTA DIDUGA MENGELURKAN IJAZAH TANPA PROSES BELAJAR.
Bangkalan : Laporan sergaoekspres com
Team DPW Libas 88 Madura Raya giat melakukan investigasi lapangan, guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan adanya kasus pungli di 17 lembaga pendidikan swasta kabupaten Bangkalan, pada hari Kamis tanggal 15 juni tahun 2023) Bahkan demi faliditas data yang dimiliki Lembaga nya, juga menemui beberapa narasumber untuk menggali informasi terkait kasus itu.
Ketua DPW Libas 88 yakni Arif Ali bersama anggotanya menyampaikan,adanya dugaan pungli oleh 17 PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Namun, dari 17 PKBM hanya tiga PKBM yang dibuat sampel. Diantaranya: (PKBM) Al karomah (PKBM) Thohal Amin (PKBM) Al- Hikmah terhadap siswa baru kejar paket.
“Kami bersama anggota DPW Lembaga Libas 88 Madura Raya siap mempertanggung jawabkan, informasi yang didapat sesuai fakta di lapangan,” jelasnya.
Dia juga menjalaskan tujuan investigasi lapangan guna menemui seorang narasumber, dan hasilnya ada pembenaran terkait dugaan adanya pungli tersebut.
Justru Hasil Investigasi DPW Lembaga Libas 88 Madura Raya juga menduga tidak adanya prose belajar dan bisa langsung mendapatkan ijazah.
Enggak hanya itu tidak adanya fasilitas Gedung untuk proses belajar kejar paket A, B, ataupun C, yang ada hanyalah menggunakan fasilitas sekolah di daerah para siswa itu sendiri.
“Kami banyak menemukan kejanggalan terhadap PKBM, adanya dugaan kerja sama Kepala Sekolah Dengan Dinas Pendidikan Bangkalan. Dugaan pungli itu karena adanya uang pendaftaran siswa baru, itu di akui oleh kepala sekolah alhikmah,” Ujar Arif Ali.
Kian ada dugaan data dapodik tidak sesuai fakta di lapangan, baik yang berusia produktif serta non produktif. Selain itu, tidak adanya data audentik tentang dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan).
“Semenjak itu terdapat pula adanya dugaan memanipulasi penggunaan BOP,demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Dimungkinkan ada dugaan kerjasama Dinas Pendidikan dengan Kepala sekolah,” terangnya.
Askur selaku team investigasi juga terpaksa buka suara terkait dugaan adanya kasus pungli tersebut. Dia mengakui jika sudah memegang barang bukti, serta data yang didapat dilapangan.
“Semestinya bukan hanya itu saja, juga ada dugaan fiktif siswa produktif usia 21 tahun kebawah. Makanya akan segera kami laporkan jika memang ada dugaan pungli,” tegasnya.
Dia juga mengutarakan bahwa ada media mencoba konfirmasi terkait adanya dugaan pungli di lembaga tersebut. Begitu juga perihal adanya indikasi manipulasi data Dapodik.
“Benar adanya media mau konfirmasi kepada Kepala Sekolah PKBM Al- Karomah dan kepala sekolah PKBM Al Hikmah melalui via telepon. Tapi tidak direspon walaupun nada dering masuk, malah sebaliknya nomornya sifat arogansi ditujukan dengan pemblokiran nomor Wahtshap milik Ketua DPW Libas 88 Arif Ali,” pungkasnya.
Selanjutnya, Agustinus Zai,ST Ketum Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (L-RI)Pusat di ruang kerjanya, pada saat di temui awak media" mengatakan bahwa sepatutnya hal seperti ini, harus segera di Laporkan saja ke Kajari setempat, supaya jelas kebenaran nya dan semuanya terjawab jelas,"tegasnya.
Sebelum di turunkan berita ini, sudah di lansir oleh LintasMadura.com**(Team).
Tidak ada komentar