GALIAN C DI DAERAH LUBUK ALUNG PERLU DI PERTANYAKAN IZINNYA
GALIAN C DI DAERAH LUBUK ALUNG PERLU DI PERTANYAKAN IZINNYA .
Pariaman ,Sergapekspres.com
Galian C yang berlokasi di daerah LUBUK ALUNG sampai hari ini masih beroperasi .ketika KANNI-POLRI pusat( komite avokasi nasional indonesia) M .Abd Azis selaku kordinator pusat.
meninjau kelokasi langsung melihat kondisi kerukan oleh alat berat .sangat memprihatinkan kondisi areal tersebut. Galian C di daerah lubuk alung perlu di pertanyakan izinnya.
Galian C yà ng berlokasi di daerah lubuk alung sampai hari ini masih beroperasi .ketika KANNI-POLRI pusat meninjau kelokasi langsung melihat kondisi kerukan oleh alat berat . Di sungai sangat merusak ekosistim sungai akibat kerukan tersebut .aktivitas tambang tak di jalankan sesuai aturan akan merugikan masyarakat sebab,kegiatan yang di lakukan tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan bencana alam. Penambangan yang tidak sesuai teknis bisa berakibat fatal .sehingga membuat tanahyang ada di dasar sungai menjadi turun dan berujung longsor.
Menurutnya,nampak maraknya tambang di daerah padang pariaman
Perlu di pertanyakan izin tambangnya.? Juga menganjam lingkungan .untuk hal ini perlu adanya penertipan tambang galian C .sikap tegas dari pemerintah.zelain itu kordinasi antara pemerintahan propinsi dan pemerintah kabupaten /kota harus terjalin dengan baik.
Selanjutnya penambangan yang tidak memiliki izin usaha tambang (iup) untuk itu perlu langkah pemeretaan secepatnya agar penertipan bisa terlaksana.terutama untuk galian C di daerah lubuk alung perlu di tindak tegas.ujar nya.
Tidak ada komentar