Breaking News

KPK DILUMPUHKAN,INDONESIA DALAM KEBINGUNGAN.

                Foto : Arief Gunawan
Jakarta,Laporan : sergapeksores.com

KENAPA lembaga pemberantasan korupsi seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hong Kong pada 1970-an dianggap berhasil, sehingga Hong Kong pernah disebut mampu mentransformasikan diri jadi wilayah “terbersih” dari korupsi ?

Hal itu terjadi antara lain karena adanya komitmen politik yang kuat, strategi yang terpadu dan konsisten, serta kredibilitas ICAC itu sendiri.

Di Indonesia lembaga-lembaga anti korupsi sudah ada lebih dulu berdiri jauh sebelum Hong Kong memulainya.

Tahun 1959 pemerintah bikin Bapekan (Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara) dipimpin Sultan HB IX. 

Pemerintah juga mendirikan Paran (Panitia Retooling Aparatur Negara) diketuai Jenderal Nasution. Disusul Operasi Budhi, yang sejak Februari-April 1961 disebut berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 11 miliar.

Namun Paran dan Bapekan saling curiga punya kepentingan politik sendiri-sendiri. Kedua lembaga ini merasa sama kuat dan sama berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

Pada 1962 Bapekan akhirnya dibubarkan karena mencoba mengungkap dugaan korupsi proyek Istora Senayan yang melibatkan konco presiden. Sedang Operasi Budhi gulung tikar lantaran dicurigai dipakai Nasution buat mempreteli kekuatan Sukarno.

Sedang Paran menggantung nasibnya. Sukarno kemudian bikin Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi), 1964, di bawah Subandrio. Namun kandas disusul terjadinya peristiwa G30S/PKI yang mengakhiri kekuasaan Sukarno.

Bagaimana dengan KPK hari ini ?

Riwayat mengkriminalisasikan KPK bukan pula cerita baru. Kali ini lakon kriminalisasi itu menimpa Firli Bahuri. Seorang jenderal polisi bintang tiga.

Banyak kalangan menilai Ketua KPK ini dikriminalisasi dengan tuduhan yang rancu. Antara lain karena tidak segera mentersangkakan Anies Baswedan dalam persoalan Formula E, sehingga Anies lolos jadi capres. 

Banyak pula anggapan Firli Bahuri disingkirkan gara-gara tidak menolak laporan mengenai KKN anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, yang disampaikan oleh pengamat politik Ubedilah Badrun sekitar setahun lalu. Laporan ini tentu dinilai membahayakan mengingat Gibran saat ini sedang berselancar sebagai cawapres untuk Pilpres tahun depan.

Kedua anak Jokowi diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pihak-pihak bermasalah.

Firli Bahuri pun dikriminalisasi dengan kasus tuduhan pemerasan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan pembuktian yang tidak jelas. Firli akhirnya diberhentikan sementara melalui Keppres yang dikeluarkan oleh Jokowi.

Menurut sumber-sumber di lapangan setelah pemberhentian sementara ini banyak kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK jadi mandeg. Hiruk pikuk opini yang muncul di KPK saat ini lebih kepada persoalan mengenai pengangkatan Nawawi Pamolango menjadi ketua sementara KPK.

Banyak jalan menuju Roma, kata Alain de Lille, seorang teolog Prancis, abad ke-12. Demikian pula ibaratnya banyak cara bisa ditempuh untuk melumpuhkan dan mengkriminalisasi ketua KPK.

Sehingga di penghujung tahun 2023 ini nampak oleh kita elit-elit kekuasaan Indonesia sedang dalam kebingunan.

 Kebingungan dalam arti banyak koruptor ketakutan ditangkap, karena kian masifnya praktek KKN, karena itu KPK dilumpuhkan dan ketuanya dikriminalisasi.

Sementara di jurusan lain, Ketua umum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA( L-RI) Pusat Agustinus Zai,ST  menambahkan bahwa rakyat semakin pula ketakutan, hanya saja ketakutan rakyat adalah ketakutan tak dapat makan, tak mendapatkan lapangan pekerjaan, hingga biaya pendidikan semakin mahal dan untuk mengambil Ijazah harus melunasi utang atau uang komite,utang lainnya baru dapat ijazah di sekolah yang bersangkutan terus menerus penahanan ijazahnya,sementara ijazah itu adalah milik negara tidak ada hubungannya dengan utang/ uang komite.Menurut pantauan Team LLTERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI)Pusat,bersama Media sergap ekspres dilapangan adanya penahanan Ijazaah mulai dari SD,SMP dan SMA karena utang/uang komite;anehnya lagi jika tidak melunasi utang atau uang komite tidak dapat No.Ujian, akibat dari hal tersebut kian sulitnya kehidupan masyarakat, karena elit kekuasaan umumnya bertindak korup dan mempersulit urusan masyarakat. 

Kontributor. : Arief Gunawan

Penulis.        : Team Redaksi

Editor.           : Redaktur.

Tidak ada komentar