Breaking News

ALASAN MENTERI PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN Prof.Dr DAOEL YOESOEF MENGUBAH AWAL TAHUN AJARAN BARU DARI JANUARI KE JULI.


ALASAN  MENTERI PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN  Prof Dr DAOEL JOESOEF MENGUBAH AWAL TAHUN  AJARAN BARU DARI JANUARI KE JUL

Pelajar sekarang yang tengah mengikuti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, mungkin tidak tahu, sebelum masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Daoed Joesoef, awal tahun ajaran baru dimulai pada bulan Januari. (Achmad Marzoeki)
Jakarta _Laporan:sergapekspres.com

Pelajar sekarang yang tengah mengikuti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, mungkin tidak tahu, sebelum masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Daoed Joesoef, awal tahun ajaran baru dimulai pada bulan Januari. (Achmad Marzoeki)

INIKEBUMEN - Awal tahun ajaran baru sebelum tahun 1979, dimulai setiap bulan Januari. Perubahan terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Prof Dr Daoed Joesoef, salah seorang pakar dari CSIS (Centre for Strategic and International Studies) yang berlatar belakang pendidikan ekonomi.

Prof Dr Daoed Joesoef dilantik Presiden Soeharto menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 29 Maret 1978, bersama menteri-menteri Kabinet Pembangunan III yang lain.

Hanya selang empat bulan setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Daoed Joesoef membuat kebijakan yang saat itu dinilai kontroversial.

Pada 5 Juli 1978, Mendikbud Prof Dr Daoed Joesoef menandatangani Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (SK Mendikbud) Nomor: 0211/U/1978 tentang Sistem Tahun Ajaran Sekolah. Melalui SK Mendikbud ini, awal tahun ajaran baru yang sebelumnya dimulai pada bulan Januari diubah menjadi mulai bulan Juli.

Dikutip dari Jurnal Pendidikan Sejarah Volume 9 Nomor 1, Januari 2020, dijelaskan apa yang menjadi pertimbangan Mendikbud Prof Dr Daoed Joesoef dan tujuan perubahan awal tahun ajaran baru.

Dalam SK Mendikbud Nomor 0211/U/1978 tersebut, terdapat enam hal yang menjadi pertimbangan Mendikbud, yaitu:

Pertama, pengaturan tahun ajaran sangat  efisiensi dan efektivitas pelaksanaan sistem pendidikan pada umumnya dan usaha peningkatan mutu pendidikan pada khususnya.

Kedua, permulaan tahun ajaran dan penentuan hari-hari libur yang berlaku sejak 1967 dirasakan kurang menunjang efisiensi dan efektivitas pelaksanaan sisitem pendidikan.

Ketiga, permulaan tahun ajaran tidak sejalan dengan permulaan tahun anggaran yang berlaku dirasakan mempersulit pengaturan anggaran tahunan sistem pendidikan pada umumnya dan sekolah pada 

Keempat, keanekaragaman pelaksanaan waktu libur besar antara pendidikan dasar dan menengah dengan perguruan tinggi dirasakan kurang membantu pembinaan generasi muda dan pemanfaatan waktu libur bagi kegiatan rekreatif yang bersifat mendidik.

Kelima, untuk meningkatkan mutu diadakan penataan dan pemantapan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.

Kontributor. : M.A.M 03/01/24.

Penulis.       : Team Redaksi 

Editor.          : Redaktur.

Tidak ada komentar