DIDUGA ADA KAS LIAR DI SMPN 1LUBUK SIKAPING PASAMAN,KEPSEK TENDANG,PUKUL SISWANYA DI HADAPAN ORANG BANYAK.
Pasaman Laporan : sergapeksores.com
Dunia Pendidikan saat ini dapat di bilang mirip-maaf -tante girang : bendadan habis habisan,tetapi onderchilnya pada kedodoran oknum kepala sekolah memang jorjoran mempromosikan sekolahnya agar kepercayaan masyarakat tidak surut. Sebuah sekolah, misalnya sampai merasa perlu di smpn 1 Lubuk Sikaping,Kangkangi Perbup Bupati Pasaman tentang Pendidikan Gratis.
Berdasarkan hasil konfirmasi media bersama team Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik Indonrsia,LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat di SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping Dan sesuai temuan di lapangan dan dari beberapa orang tua siswa SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping mengatakan kepada media ini bahwa benar ada Kas Liar (Kas lokal) di SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping,dan siswa SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping mengatakan hal yang sama sebesar Rp2000-5000 setiap siswa per minggu,selanjutnya narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya menambahkan bahwa SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping diduga kuat Kas ilegal /Kas lokal alias Kas liar Rp2000-5000 dan sebesar 3000 setiap siswa kegunaannya untuk mengecat lokal di masing-masing kelas,Kas di setiap kelas bervariasi di masing masing kelas di pergunakan salah satunya untuk beli sapu yang rusak / patah, hal ini benar ada anak saya sekolah di SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping membayar uang kas tersebut. Kemudian pada saat media ini konfirmasikan hal tersebut diatas kepada : ZULFAJRI S,Pd kepala sekolah SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping 2023 yang lalu di ruang tamunya, ZULFAJRI S.Pd menjawab ada yang
harus saya Lindungi kata Kepsek kepada media ini.
Di waktu yang sama wakil kesiswaan MEIFRIZAL mengatakan kepada media ini,kalau ada siswa yg sakit dengan apa kami pulangkan kerumahnya kalau tidak ada uang ini ujarnya.
Foto Zulfajri S.Pd kepala SMPN 1 Lubuk Sikaping dan Meifrizal wakil kesiswaan, Syamsir wakil kurikulum dan,Sustri Adlis SH,Pimpinan Redaksi sergapekspres.com pada saat Wawancara di ruang tamu.
Lancangnya Zulfajri S.Pd kepsek SMPN 1 Lubuk Sikaping mengatakan bahwa Perbup yang di terbitkan Pemerintah Pasaman tentang Pendidikan Gratis,apa yang telah di perbuat oleh Pemda Pasaman untuk sekolah SMPN 1 Lubuk Sikaping...?, dengan itu walaupun ada kas itu sah sah saja, kata Zulfajri.
Ganas - Zulfajri S.Pd KEPSEK SMP NEGERI 1Lubuk Sikaping juga melakukan kekerasan menendang,memukul siswa gara-gara sedikit terlambat masuk sekolah, apakah pada jaman sekarang masih di perbolehkan melakukan kekerasan terhadap siswa seperti yang di lakukan oleh ZULFAJRI S.Pd sebagai kepala sekolah terhadap siswanya....?
Ketika team L-RI melakukan kunjungan dan konfirmasi di rumah orang tua korban pemukulan yang di lakukan oleh ZULFAJRI kepala sekolah SMPN 1Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Orang tua korban (siswa) menangis dan mengatakan bahwa kami tidak bisa berbuat banyak,kami takut ber urusan dengan hukum, kami masyarakat biasa tidak ada yang dapat kami lakukan sambil meneteskan air mata dan,anak (siswa) tersebut sejenak terdiam, kemudian korban pemukulan mengatakan kepada team L-RI bahwa ia benar saya ditendang,dipukul oleh kepala sekolah di hadapan siswa banyak, malu kata korban kepada media ini.
Selanjutnya Agustinus Zai Ketum Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia,LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat mengatakan bahwa sebelumnya ZULFAJRI S.Pd bertugas di SMPN 5 Duo Kota Pasaman, pada waktu bertugas di SMPN 5 Duo koto pasaman Zulfajri korupsi waktu,jarang masuk sekolah alias menerima gaji penuh tiap bulan,kerja kurang ( haknya penuh tapi- kewajibannya sebagai guru tidak sesuai dengan aturan. Dan ZULFAJRI S.Pd sekarang sebagai kepsek di SMPN 1Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman sekaligus ketua MKKS, telah merendahkan kehormatan Pers ( Wartawan) di hadapan peserta MKKS dalam rangka pertemuan rutin, ZULFAJRI S.Pd mengatakan bahwa urusan sama media atau wartawan cukup melalui MKKS saja,kasih Rp 20.000 sama wartawan itu sudah aman. Ini benar benar merendahkan kehormatan media (wrtawan),Tegas Agustinus Zai Ketum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA ( L-RI)Pusat.
Agustinus Zai Ketum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat berharap kepada Dinas terkait dan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman jeli dengan pandangan pandangan umum yang di sampaikan melalui media ini dan,menindak lanjuti kasus tersebut di atas.
Terutama terkait dengan adanya kas LIAR /KAS LOKAL di SMPN 1LUBUK SIKAPING KABUPATEN PASAMAN yang dilakukan oleh beberapa orang oknum guru kelas. Dan pemukulan terhadap siswa yang di lakukan oleh kepsek SMPN 1Lubuk Sikaping; Merendahkan kehormatan Pers ( wartawan),dan terkait Perbup Bupati Pasaman tentang Pendidikan Gratis yang dipertanyakan oleh kepsek SMPN 1LUBUK SIKAPING melaui media ini.Masyarakat berharap kepada Dinas terkait untuk dapat menindak lanjuti kasus ini.Ikuti berita selanjutnya Team.
Kontributor. : K. L-RI Pusat.
Penulis. : Team Redaksi.
Editor. : Redaktur.
@-A.Z
Tidak ada komentar