Breaking News

PENGAWASAN KEPALA BIDANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA MENTAWAI.

        JUMESRI SIRISAGU, ST.M.Ec.Dev.                   Kepala Bidang Pendidikan dan.                  Kebudayaan Kabupaten Kepulauan.                                  Mentawai.

Mentawai,Laporan : sergapekspres.com

Ketum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat AGUSTINUS ZAI Bersama media sergapekspres.com, berkunjung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar, selanjutnya melapor kepada piket untuk dapat menemui Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten kepulauan mentawai Jumesri; kemudian piket mempersilahkan untuk masuk ruangan Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten kepulauan Mentawai. Jumesri.S Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Kep.Mentawai mengatakan silahkan duduk pak, Buk, apa yang bisa saya bantu...?

sementara itu, Ketum LITERPAN REPUBLIK INDONESIA ( L-RI ) Pusat AGUSTINUS ZAI, bertanya, pak Kabid, sejauh mana  pengawasan Kabid terhadap sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan, bagaimana dengan pelaksanaan kurikulum merdeka...?

Selanjutnya, Jumesri.S Kabid sekolah menengah pertama (SMP) Kab.Kep. Mentawai menjelaskan bahwa; tugas pokok Bidang Pembinaan sekolah menengah pertama (SMP) adalah melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian,kelembagaan dan sarana prasarana,serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama (SMP);

Dalam melaksanakan tugas pokok,bidang pembinaan sekolah menengah pertama (SMP),mempunyai 8 fungsi, yakni :  

1.Menyusun bahan perumusan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum,penilaian dan pembangunan  karakter pendidikan,peserta didik serta Kelembagaan dan sarana prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP);

2.Pelaksanaan kebijakan di bidan kurikulum penilaian, dan pembangunan
kelembagaan dan sarana prasarana serta peserta didik sekolah menengah pertama (SMP );

3.Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal sekolah menengah pertama (SMP);

4.Penyusunan bahan penerbitan izin pendirian penataan dan penutupan serta  akreditasi sekolah menengah pertama   (SMP);

5.Penyusunan bahan binaan kurikulum, penilaian dan pembangunan karakter    kelembagaan dan sarana prasarana  serta peserta didik dan pendidik sekolah menengah pertama (SMP);

6.Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
di bidang kurikulum, penilaian dan pembangunan karakter, Kelembagaan dan sarana prasarana serta peserta didik
dan  pendidik sekolah menengah pertama (SMP);

7. Pelaksanaan laporan di bidang  kurikulum, penilaian dan pembangunan karakter, Kelembagaan dan sarana  prasarana serta peserta didik dan
pendidik sekolah menengah pertama 
( SMP );

8.Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan
oleh Kepala Dinas pendidikan dan
kebudayaan kabupaten kepulauan Mentawai.

Jumesri Sirisagu, ST.M.Ec.Dev kabid sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Kepulauan Mentawai," mengatakan kepada media ini bahwa sekolah menengah pertama (SMP) di 10 Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai ada 34 sekolah menengah pertama (SMP), 27 SMP Negeri dan,7 SMP Swasta; kurikulum yang di pakai adalah kurikulum merdeka belajar,"Jelasnya.

Menurut Jumesri, S; saya setuju rekan-rekan pers yang melakukan tugas sosial control di sekolah khususnya di wilayah Mentawai,diharapkan kepada rekan-rekan pers dapat memberikan dukungan informasi dan publikasi sekolah,"Dimana,selama ini hubungan kemitraan media di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten kepulauan Mentawai berjalan dengan baik dan selalu memberikan kontribusi yang positif terhadap pendidikan,"pungkas kabid.

Kontributor.  : Humas DPK.M.
Penulis.        : Team Redaksi.
Editor.           : Redaktur.
             = @.A.Z =
               """""""""""
               




Tidak ada komentar