Breaking News

DIREKTUR UTAMA PT ASDP FERRY INDONESIA; DI PANGGIL OLEH KPK SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI.

JAKARTA, Laporan : sergapekspres.com -

 Komisi Pemberantasan KORUPSI( KPK ) memanggil Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry atau PT ASDP (Persero), Ira Puspadewi (IP).

Selanjutnya; Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada pihak yang akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Kemudian ; Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa dalam keterangannya kepada media Jumat (26/7/2024).

Tessa tidak menjelaskan identitas terang saksi dimaksud. Selanjutnya berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, saksi dimaksud Ira Puspadewi (IP) yang menjabat Direktur Utama PT ASDP.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami tim penyidik menyangkut proyek yang dilaksanakan pada 2019-2022 tersebut.

Dalam beberapa waktu sebelumnya, Tessa menyebut bahwa nilai proyek KSU dan akuisisi perusahaan transportasi laut itu tembus Rp 1 triliun. “Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” ujar Tessa, Selasa (23/7/2024). Menurut Tessa, dugaan korupsi itu menyangkut pelanggaran Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi** Team.

Kontributor.          :Tipikor.

Penulis.                 : Team Redaksi.

Editor.                    : Redaktur.

.......................@..Z ......................










Tidak ada komentar