Breaking News

KPU KABUPAEN KEPULAUAN MENTAWAI GELAR SOSIALISASI PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KEPULLAUAN MENTAWAI.


Mentawai,Laporan;SergapEkspres.com

Dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai, melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan dengan tema Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Bundo Guest House, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat,pada tanggal 13/08/2024.

Dalam acara tersebut, menghadirkan Narasumber dari KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran Pasangan Calon akan segera dilakukan. “Pada tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024 adalah tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 tahapan Pendaftaran Pasangan Calon, tanggal 27 Agustus s/d 02 September 2024 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan, tanggal 29 Agustus s/d 04 September 2024 adalah Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tanggal 05 s/d 06 September 2024 adalah Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi oleh KPU Kabupaten Kepulsuan  Mentawai iya, ”ucapnya.

“ Pada tanggal 06 s/d 08 September 2024 adalah Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan  Administrasi Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilihan atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan dan atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tanggal 06 s/d 14 September 2024 adalah Tahapan Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Pengganti oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai,” kata Komisioner Eki.

“ Mulau dari tanggal 13 s/d 14 September 2024 adalah Tahapan Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Pesyaratan Administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tanggal 15 s/d 18 September 2024 adalah Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon. Tanggal 15 s/d 21 September 2024 adalah Tahapan Klarifikasi atas Tanggapan   terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon. Dilanjutkan pada tanggal 22 September 2024 adalah Tahapan Penetapan Pasangan Calon dan tanggal 23 September 2024 adalah Tahapan pengundian dan pengumuman Nomor urut Pasangan Calon,” terang Komisioner Eki Butman.

Pada acara Sosialisasi itu juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Perius,S.Kom n dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mentawai Rifki Riza, Partai Politik, Forkopimda serta Media cetak, Media Online dan Media Elektronik.

Kontributor.   : KPU.Kab.Kep.Mentawai.

Penulis.          : Team Redaksi/(NL/Sus).

Editor.             :  Redaktur.
................D.O..@.Z..PR........................

Tidak ada komentar