Breaking News

BANDAR NARKOBA DAN PENGEDAR DI TANGKAP POLRES AGAM DI JORONG SAGO KECAMATAN LUBUK BASUNG

BANDAR NARKOBA DAN PENGEDAR DI TANGKSP POLRES AGAM DI JORONG SAGO KECAMATAN LUBUK BASUNG

Kab - Agam, Laporan,SergapEkspres.com
 
Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, hanya dalam satu malam telah berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, satu diantaranya adalah seorang pengedar, pada  11/9/2024.

Penangkapan tersebut dilakukan tim kelelawar disebuah rumah yang berlokasi di Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kec. Lubuk Basung Kab.Agam pada pukul 19.00 Wib.

Dari penangkapan tersebut, Tim kelelawar Polres Agam yang dipimpin oleh Aipda Despendri ini berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AB, 42, Tahun warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam, dan HE, 31 Tahun warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan, Lubuk Basung Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat.
Kapolres Agam AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H, S.I.K membenarkan penangkapan yang telah dilakukan personilnya. Di ruang kerjanya ia menyampaikan " Dari kedua pelaku yang kita tangkap tadi malam, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3.4 Gram sabu dan ganja kering seberat 5 gram.

"Berdasarkan laporan personil kita, salah satu di antara kedua pelaku yang di tangkap adalah seorang bandar narkoba yang kerap beroperasi di daerah sago manggopoh Kec. Lubuk Basung".

"Keberhasilan petugas kita melakukan penangkapan kali ini adalah berkat laporan informasi dari masyarakat yang sudah resah terhadap peredaran narkoba dilingkungannya. Atas laporan dan dukungan masyarakat untuk memberantas narkoba ini, saya mengucapkan terima kasih". Ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP ALEYXI.A, S.H juga menambahkan" Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, Pelaku AB adalah seorang bandar Narkoba jenis Sabu dan ganja sedangkah HA adalah kaki tanganya (Kurir). Namun pada kedua orang tersebut kita dapati barang bukti yang berbeda.

"Dari Tangan pelaku AB, kita berhasil menyita satu Paket Besar Sabu seberat 3.2 Gram dan Ganja seberat 5 Gram. Dan dari tangan Pelaku HA kita berhasil menyita sebanyak 2 Paket kecil sabu siap edar.

"Tak hanya sabu dan ganja saja, petugas kita juga berhasil mengamankan ratusan plastik klep dan dua unit timbangan digital milik para pelaku,' terangnya.

"Untuk kedepan mudah-mudahan setelah kita tangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat yang ada di wilayah manggopoh terhadap peredaran gelap narkoba," ungkapnya menerangkan.( R/NNL)

Tidak ada komentar