Breaking News

PENANGKAPAN DUA ORANG TERDUGA TERORIS JAD DI BIMA NUSA TENGGARA BARAT(NTB),DESUS 88 ANTITEROR POLRI UNGKAP RENCANA AKSI TEROR SABTU 7/9/24. Pukul 23.02 WIB.


Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari kelompok JAD di Bima (PMJ)
Bima Nusa Tenggara Barat, Laporan SergapEkspres.com

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris dari kelompok JAD di Bima Nusa Tenggara Barat (PMJ)

Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris yang diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kedua tersangka yang berinisial LHM dan DW ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kelompok JAD Bima. LHM diketahui berperan sebagai Amir atau pemimpin yang dihormati dalam kelompok tersebut.

Dia sering memberikan khutbah Jumat dengan konten yang mengandung paham radikalisme kepada masyarakat umum dan anggota kelompok JAD


“LHM juga berperan dalam menggerakkan anggota untuk mengikuti kegiatan ketangkasan fisik serta mengadakan halaqo di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok,” ujar Erdi.

Sementara itu, DW terlibat dalam proses kaderisasi atau perekrutan anggota baru. Ia bertanggung jawab dalam pelatihan fisik, termasuk bela diri dan renang laut, yang bertujuan untuk mempersiapkan anggota dalam melancarkan aksi teror.

“DW berperan dalam mempersiapkan para anggota melalui pelatihan fisik sebagai persiapan untuk aksi teror yang direncanakan,” tambahnya.

Selain peran mereka dalam operasional kelompok, diketahui bahwa kedua terduga teroris ini juga pernah mengikuti baiat massal kepada kelompok teroris ISIS.

Baiat ini menandakan kesetiaan mereka kepada ISIS dan menjadi bagian dari upaya penguatan kelompok JAD di wilayah Bima dan sekitarnya.

“Keduanya diketahui telah berbaiat kepada ISIS dan bergabung dengan kelompok JAD Bima,” tegas Kombes Pol Erdi.

Tidak hanya menangkap kedua tersangka, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti penting dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan.

Barang bukti yang diamankan antara lain adalah sebuah senapan angin dan 15 buku yang diduga berisi ajaran dan propaganda radikal.

Kontributor. : Signal24.ID

Penulis.        : Team Redaksi/Yusrizal.N

Editor.           : Redaktur.

.............D..O..@z..PR......................

Tidak ada komentar