Breaking News

RESOR-RESOR YANG TIDAK MEMILIKI IZIN MILIK ORANG ASING DI DUA PULAU TERLUAR INDONESI KKP SEGAL KAMIS 19 -9-2924.16.40 Wib.



RESOR-RESOR YANG TIDAK MEMILIKI IZIN MILIK ORANG ASING DI DUA PULAU TERLUAR INDONESI KKP SEGEL KAMIS 19-9-2024. 16.40 Wib.Jakarta,
Laporan: SergapEkspres.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik orang asing di Pulau Maratua dan Pulau Nabucco, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dilakukan karena resor-resor tersebut tidak mamiliki izin atau izinnya sudah habis.

Kami melakukan paksaan pemerintah karena terdapat di sini resor-resor yang dikelola oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya ada yang mati dan ada yang tidak berizin," katanya di Pulau Maratua, Kalimantan Timur kamis, 19 September 2024.

Selanjutnya,Pung menjelaskan resor yang berada di Pulau Maratua dikelola oleh PT MID tidak memiliki izin atau ilegal.

 Kemudian,Pung dengan resor di pulau Nabucco yang dikelola PT NMR. “Di sana (Pulau Nabucco) ada pulau kecil mereka sambungkan dengan jembatan dan tidak ada izin," katanya. 

Menurut Pung, resor-resor yang berada di wilayah terluar dari Indonesia ini dimiliki warga negara Malaysia.

Penyegelan resor-resor ini juga disebut untuk mengantisipasi terebutnya wilayah kedaulatan Republik Indonesia seperti yang pernah terjadi dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan.

"Sebelumnya dikelola PMA (penyertaan modal asing) dengan modus mendirikan resor-resor dan, kemudian karyawannya di pakai orang Indonesia.

Kemudian secara pelan-pelan karyawan orang  Indonesia dikeluarkan. Saat Pulau Sipadan dan Ligitan lalu diisi oleh orang asing semua, kita kalah diplomasi," ujarnya. 

Lanjut,Pung mengklaim KKP terus melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah NKRI agar kejadian terebutnya Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang lagi. Ia pun mendesak warga negara Malaysia pemilik resor agar segera mengurus izin dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia. Pung menuturkan saat ini di dua resor tersebut masih mempekerjakan warga Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada upaya menghilangkan para pekerja lokal. 

"Kami khawatir kalau tidak perduli, karyawan kita dikeluarkan dan diambil dari asing. Tadi juga kita lihat banyak dari turis asing yang di sana. 

Kami mengantisipasi agar kejadian pada Pulau Sipadan dan Ligitan tidak kembali terulang," ucapnya.

Kontributor.  : Tempo.com

Penulis.         : Muhammad Ikbal.

Editor.            : Ahmad Faiz Sani

................D..O..@Z..PR ...............

Tidak ada komentar