Breaking News

PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI INSPEKTORAT MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP KADES SERTA PERANGKAT DESA.

SERI'ELI BAWAMENEWI,SH INSPEKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI.

Tuapeijat, Laporan: SergapEkspres.com  

Menurut,Seri'eli BW, SH Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada saat ini team Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap Desa di seluruh Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provuinsi Sumatera Barat.
Pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan perangkat Desa merupakan tugas rutin disetiap tahunnya.

Kami dari Inspektorat sudah jauh hari dan hingga kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan perangkat Desa, mulai dari kegiatan pembangunan, perjalanan dinas hingga kegiatan lainnya yang menggunakan dana desa. Dan apakah itu sudah sesuai atau menyalahi aturan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli BW, SH Inspektur ketika dikonfirmasi via jaringan telpon, pada Hari selasa 14/10/24.

Lanjut, Inspektur pemeriksaan yang dilakukan Team Inspektorat diberbagai desa utamanya, ujar Seri'eli BW, SH Inspektur,dalam rangka menjalankan tugas sesuai tupoksi. Dan Inspektorat, sifatnya memberikan teguran serta pembinaan kepada Kepala desa. Jika ada temuan diduga fiktif tentu kita peringatkan untuk diperbaiki.

Kemudian,jika masih belum juga diperbaiki dalam rentang waktu yang ditentukan maka segera diambil tindakan tegas sesuai dengan kesalahannya.

"Lanjut, Inspektur lambannya pencairan dana desa tersebut, ini tidak terlepas dari peran serta Pemkab Kepulauan Mentawai, juga pihak Kecamatan. Kedepan, di bulan Januari 2025 ,Inspektorat akan melakukan pendidikan ( Bimtek ) bagi Camat dan aparaturnya agar mereka paham dan mengerti tentang  administrasi dan tata kelola keuangan," ungkap Seri'eli BW,SH Inspektur.

Untuk dapat diketahui, bahwa medannya cukup luas antar pulau Kepulau lainnya, Inspektorat hanya mampu bekerja sebatas anggaran dan kemampuan yang tersedia, selain itu juga keterbatasan personil yang akan diterjunkan kelapangan untuk memantau dan memeriksa berbagai kegiatan desa baik yang sudah berjalan tahun sebelumnya 2023 maupun tahun 2024. Intinya Inspektorat tetap melakukan pengawasan dan pembinaan pada seluruh aparatur desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai**
Kontributor.     : L-RI Pusat 
Penulis.            : Team Redaksi 
Editor.               : Redaktur 
...........D..O..@z..PR..................

Tidak ada komentar