Breaking News

PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI ABAN BARNABAS,S PLt.KADIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MINTA PIHAK YANG MEMBLOKIR KANTOR KORWIL SIKAKAP SEGERA DIBUKA.

Mentawai,Laporan: SergapEkspres.com

Kontroversi yang terus berkepanjangan antara pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, korwil Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten kepulauan Mentawai dengan seorang oknum yang memblokir, memasang plang di pintu masuk kantor korwil di Sikakap, sudah berjalan selama setahun membuat terganggunya aktivitas pegawai korwil. Dari pantauan Team Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia- LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat bersama media online yang langsung kelokasi. Seluruh pegawai korwil tidak dapat masuk kantor dan, hanya mampu bertugas untuk melaksanakan kewajiban sebagai pegawai diwarung- warung dekat kantor korwil tersebut.

Kemudian team Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia - LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat bersama media melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Aban Barnabas,S PLt Kadis Pendidikan dan kebudayaan dalam
wawancarai media terkait masalah Kantor Korwil tersebut,pada hari rabu 9/10/24 di ruang kerjanya, menegaskan, bahwa Pemkab Mentawai sudah berusaha untuk mengadakan pertemuan dengan seseorang yang memasang plang di kantor korwil Sikakap. Namun mereka tetap bertahan minta anggaran, terkait tanah yang dipakai untuk bangunan kantor korwil. Bangunan berikut tanahnya adalah milik pemerintah daerah Kepulauan Mentawai dan sudah bersertifikat.

" Tanah dan bangunan kantor korwil Sikakap sudah memiliki Sertifikat ada di Tapem.Dan mana mungkin tanah berserta bangunan yang sudah memiliki dasar hukum yang sah dan kuat, kami anggarkan kembali untuk membayar kepada seseorang. Bila itu yang kami lakukan itu sudah melanggar,"ungkap Aban.

selanjutnya,Aban Barnabas,S PLt Kadis pendidikan dan kebudayaan menjelaskan kepada media bahwa Pemkab Mentawai, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, membuka ruang kepada seseorang yang memblokir pintu masuk kantor korwil Kecamatan Sikakap untuk memperkarakan melalui jalur hukum. 

Bila Pemkab Mentawai tidak mempunyai cukup bukti atas tanah dan bangunan ini, silahkan ambil. Dan bila oknum seseorang itu yang sengaja
Memblokir pintu masuk kantor korwil tidak mempunyai surat dan data kepemilikan yang sah dan akurat baiknya juga siap dan rela untuk melepaskan kepada pihak Pemkab Mentawai.

Dan Pemkab Mentawai  minta kepada pihak yang memblokir pintu masuk Kantor Korwil tersebut baiknya di buka, kata Aban. PLt Kadis demi lancarnya aktivitas para pegawai korwil Kecamatan. Tiada persoalan yang tidak bisa diselesaikan asalkan kita mau duduk bersama semeja berhati lapang dengan niat yang baik dan tulus untuk membangun serta memajukan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai khususnya di bidang pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa.( Tim )

Kontributor.             : L-RI Pusat
Penulis.                    : Team Redaksi 
Editor.                       : Redaktur 
.............D..O..@Z..PR.......................

Tidak ada komentar