MARTINUS DAHLAN SEKDAKAB MENTAWAI MENGAKU BELUM ADA LAPORAN DARI DINAS TERKAIT TENTANG KANTOR KORWIL SIKAKAP DI PALANG (X)
SEKDAKAB KEPULAUAN MENTAWAI
Mentawai, Laporan:SergapEkspres.com
Martinus Dahlan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, pada saat Team,Lembaga Investigasi Terpadu Penyelamatan Aset Negara Republik -LITERPAN REPUBLIK INDONESIA (L-RI) Pusat, bersama media online, menemui Sekdakab Mentawai di ruang kerjanya, team LITERPAN REPUBLIK INDONESIA,(L-RI) bertanya tentang Kantor Korwil dinas pendidikan yang berada di Sikakap yang mana sudah satu tahun lebih di PALANG (X), oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Martinus Dahlan Sekdakab Mentawai menanggapi hal tersebut dengan serius mengaku tidak tahu dan bahkan tidak diberi informasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, terkait di PALANG (X) kantor korwil di kecamatan Sikakap, yang sudah hampir berjalan setahun yang lalu oleh oknum seseorang yang mengaku merasa memiliki lahan yang telah terbangun kantor korwil Sikakap.
Ketika dikonfirmasi permasalah PEMALANG (X) kantor korwil milik pemerintah tersebut, Martinus Dahlan Sekdakab Kepulauan Mentawai, pada Kamis 31/10/2024 di ruang kerjanya, Tuapeijat, Sipora Utara lebih lanjut, dikatakannya bahwa palang (X) pintu kantor korwil tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, karena sudah mengganggu aktifitas ASN untuk bekerja. Dan diminta kepada pihak OPD terkait, untuk segera menuntaskannya." Jika memang ada bukti yang akurat dari oknum seseorang yang melakukan penutupan pintu masuk kantor korwil Sikakap, silahkan tunjukan bukti pemilikan nya yang aslinya.
Pemerintah daerah Kepulauan Mentawai, ujar Martinus Dahlan Sekdakab Mentawai merasa prihatin atas polemik yang berlarut- larut dan diminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, segera menuntaskan hal ini,supaya aktifitas ASN di korwil Sikakap berjan sebagaimana mestinya.
Kontributor. : Ketum L-RI
Penulis. : Team Redaksi
Editor. : Redaktur.
..............D..O..@z..PR...................
Tidak ada komentar