INOVASI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK RAIH PERINGKAT SATU KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA BARAT.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Solok Editiawarman saat menerima piagam penghargaan peringkat satu Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Barat dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.Antara /HO-Diskominfo Kabupaten Solok
Asisten III Kabupaten Solok Editiawarman, hari Jumat (13-12-24), mengapresiasi karena Kabupaten Solok dapat memperoleh prestasinya dalam bidang pelayanan publik.
Lembaga negara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menetapkan Kabupaten Solok menjadi peringkat pertama di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, dengan skor 97,73 zona hijau atau (A) kualitas tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Meilisa Fitri Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat kepada Asisten III yang sebelumnya sebagai Plh Sekda Kabupaten Solok Editiawarman,hari rabu tanggal 11/12/24.
Penghargaan ini diserahkan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan tersebut jugLa menjadi momentum untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, evisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Capaian seperti ini merupakan buah dari kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat," Ujarnya.
Ia juga bersyukur atas penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kabupaten Solok meraih peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Barat.
Lebih lanjut, ia meminta dengan mendapatkan prestasi ini pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.
"Saya meminta kepada setiap OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok untuk dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,"Imbuhnya.
SOLOK, Laporan: SergapEkspres.com
Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, meraih peringkat pertama dalam penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik di Sumatera Barat dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Asisten III Kabupaten Solok Editiawarman, hari Jumat (13-12-24), mengapresiasi karena Kabupaten Solok dapat memperoleh prestasinya dalam bidang pelayanan publik.
Lembaga negara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menetapkan Kabupaten Solok menjadi peringkat pertama di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, dengan skor 97,73 zona hijau atau (A) kualitas tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Meilisa Fitri Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat kepada Asisten III yang sebelumnya sebagai Plh Sekda Kabupaten Solok Editiawarman,hari rabu tanggal 11/12/24.
Penghargaan ini diserahkan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan tersebut jugLa menjadi momentum untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, evisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Capaian seperti ini merupakan buah dari kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat," Ujarnya.
Ia juga bersyukur atas penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kabupaten Solok meraih peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Barat.
Lebih lanjut, ia meminta dengan mendapatkan prestasi ini pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.
"Saya meminta kepada setiap OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok untuk dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,"Imbuhnya.
Kontributor. : Antara/HO- Diskominfo
Penulis/Pewarta. : Rahmatul Laila
Editor. : Siri Antoni
......................@z............................
Tidak ada komentar